DEMAK - Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) ialah bulan dimana seluruh kegiatan imunisasi dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
Puskesmas Karanganyar didampingi Babinsa Koramil 08/Karanganyar Jajaran Kodim 0716/Demak Suwarto dan Serda Eri S mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri Undaan Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan Proses pemberian vaksinasi anak untuk kelas 1, 2 dan kelas 5, Senin (08/11/2024).
PKM 1 Bidan Fitri dan Bidan Miftah menjelaskan Imunisasi adalah pemberian vaksin dengan tujuan agar mendapatkan perlindungan (Kekebalan) dari penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). “Tujuan salah satu pelaksanaan BIAS yang dilaksanakan di Puskesmas Karanganyar adalah mencegah serta mempertahankan kekebalan dalam tubuh pengendalian penyakit Campak dalam jangka panjang melalui imunisasi Campak dan HPV, " jelas Kepala Puskesmas Karanganyar.
Serda Suwarto mengatakan, BIAS dilaksanakan di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, dengan melakukan protokol kesehatan. Adapun Jumlah sasaran SD di wilayah Puskesmas Karanganyar adalah sebanyak 10 sekolah. “Pemberian imunisasi Campak di SD Negeri Undaan Lor pada anak kelas I, 2 dan Kelas 5 sebanyak 36 Siswa.
Baca juga:
Dukung Kesehatan Anak, Babinsa Dampingi BIAS
|